Islamedia - RUU Jaminan Produk Halal (JPH) tengah dibahas
DPR. RUU itu menjadi penting karena memberikan kepastian kehalalan bagi
konsumsi masyarakat, terutama umat muslim sebagai komponen terbesar di
Indonesia. Untuk itu, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) siap mengawal RUU
tersebut hingga disahkan.
"RUU ini adalah sebagai payung hukum bagi konsumen.
Sehingga Fraksi PKS dan semua fraksi di DPR RI tentu akan mengawal RUU JPH
sampai disahkan menjadi undang-undang," kata Ketua DPP PKS Bidang
Pengembangan Ekonomi dan Kewirausahaan, Jazuli Juwaeni di Kantor DPP PKS, Jalan
TB Simatupang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (14/12/2012).
Jazuli juga mengatakan upaya mengawal ini harus dilakukan
secara sinergi oleh semua fraksi di DPR. Jika RUU JPH sudah disahkan, tambah
Jazuli, hak-hak konsumen lebih terjamin karena jelas setiap produk harus ada
label halalnya.
Selain itu, Jazuli juga mengatakan bahwa RUU JPH juga
mengakomodasi para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) untuk
mendapatkan sertifikasi kehalalan produk mereka. Di dalam RUU itu UMKM tidak
dibebankan biaya sama sekali dalam pengurusan sertifikasi kehalalan produk.
"Selain tidak dikenakan biaya pengurusan sertifikasi
kehalalan, RUU JPH juga menjamin kemudahan para pelaku UMKM untuk mengurus
sertifikasi tersebut, tidak berbelit-belit" jelas Jazuli.
"Kemudian, dalam aturan tersebut, pengurusan
sertifikasi kehalalan produk juga relatif memakan waktu yang cukup
singkat," tandas Jazuli. (http://www.islamedia.web.id)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar